Hadits adalah segala perkataan
(sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang
dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an,
Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum
kedua setelah Al-Qur'an.
Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan
referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim,
Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.
Ada bermacam-macam hadits, seperti yang
diuraikan di bawah ini.
-
Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi
-
Hadits Mutawatir
-
Hadits Ahad
-
Hadits Shahih
-
Hadits Hasan
-
Hadits Dha'if
-
-
-
Menurut Macam Periwayatannya
-
Hadits yang bersambung sanadnya (hadits Marfu' atau Maushul)
-
Hadits yang terputus sanadnya
-
Hadits Mu'allaq
-
Hadits Mursal
-
Hadits Mudallas
-
Hadits Munqathi
-
Hadits Mu'dhol
-
-
-
Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
-
Hadits Maudhu'
-
Hadits Matruk
-
Hadits Mungkar
-
Hadits Mu'allal
-
Hadits Mudhthorib
-
Hadits Maqlub
-
Hadits Munqalib
-
Hadits Mudraj
-
Hadits Syadz
-
-
Beberapa pengertian dalam ilmu hadits
-
Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer
I. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi
I.A. Hadits Mutawatir
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk
berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat
dicapai oleh panca indera. Dan berita itu diterima dari
sejumlah orang yang semacam itu juga. Berdasarkan itu, maka ada beberapa
syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa dikatakan sebagai hadits
Mutawatir:
-
Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
-
Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath'iy.
-
Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.
I.B. Hadits Ahad
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang
atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy". Sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni
hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzy kemudian membagi
hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu:
I.B.1. Hadits Shahih
Menurut Ibnu Sholah, hadits
shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat
ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain
yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu
memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
-
Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.
-
Harus bersambung sanadnya
-
Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
-
Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
-
Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
-
Tidak cacat walaupun tersembunyi.
I.B.2. Hadits Hasan
Ialah hadits yang banyak sumbernya atau
jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak
syadz.
I.B.3. Hadits Dha'if
Ialah hadits yang tidak bersambung sanadnya
dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dhobit, syadz dan
cacat.
II. Menurut Macam Periwayatannya
II.A. Hadits yang bersambung sanadnya
Hadits ini adalah hadits yang bersambung
sanadnya hingga Nabi Muhammad SAW. Hadits ini disebut
hadits Marfu' atau Maushul.
II.B. Hadits yang terputus sanadnya
II.B.1. Hadits Mu'allaq
Hadits ini disebut juga hadits yang
tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih
hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha'if.
II.B.2. Hadits Mursal
Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan
oleh para tabi'in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat
menerima hadits itu.
II.B.3. Hadits Mudallas
Disebut juga hadits yang disembunyikan
cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad
yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada,
baik dalam sanad ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah
hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
II.B.4. Hadits Munqathi
Disebut juga hadits yang terputus yaitu
hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan
tabi'in.
II.B.5. Hadits Mu'dhol
Disebut juga hadits yang terputus sanadnya
yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'it dan tabi'in dari Nabi Muhammad
SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi'in yang menjadi sanadnya.
Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk
hadits-hadits dha'if.
III. Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
III.A. Hadits Maudhu'
Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits
dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak
pantas disebut hadits.
III.B. Hadits Matruk
Yang berarti hadits yang ditinggalkan,
yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi
itu dituduh berdusta.
III.C. Hadits Mungkar
Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh
seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh
perawi yang terpercaya / jujur.
III.D. Hadits Mu'allal
Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat
yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits
yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya.
Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut
juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat).
III.E. Hadits Mudhthorib
Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan
kontradiksi dengan yang dikompromikan.
III.F. Hadits Maqlub
Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan
oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau
sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).
III.G. Hadits Munqalib
Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga
pengertiannya berubah.
III.H. Hadits Mudraj
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang
didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari
perawi sendiri atau lainnya.
III.I. Hadits Syadz
Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi
yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat /
pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama
Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits
Mahfudz.
IV. Beberapa pengertian (istilah) dalam ilmu hadits
IV.A. Muttafaq 'Alaih
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam
Muslim dari sumber sahabat yang sama, atau dikenal juga
dengan Hadits Bukhari - Muslim.
IV.B. As Sab'ah
As Sab'ah berarti tujuh perawi, yaitu:
-
Imam Ahmad
-
Imam Bukhari
-
Imam Muslim
-
Imam Abu Daud
-
Imam Tirmidzi
-
Imam Nasa'i
-
Imam Ibnu Majah
IV.C. As Sittah
Yaitu enam perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam
Ahmad bin Hanbal.
IV.D. Al Khamsah
Yaitu lima perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam
Bukhari dan Imam Muslim.
IV.E. Al Arba'ah
Yaitu empat perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam
Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.
IV.F. Ats tsalatsah
Yaitu tiga perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam
Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.
IV.G. Perawi
Yaitu orang yang meriwayatkan hadits.
IV.H. Sanad
Sanad berarti sandaran yaitu jalan matan dari Nabi Muhammad SAW
sampai kepada orang yang mengeluarkan (mukhrij) hadits itu atau mudawwin (orang
yang menghimpun atau membukukan) hadits. Sanad biasa disebut juga dengan Isnad
berarti penyandaran. Pada dasarnya orang atau ulama yang menjadi sanad hadits
itu adalah perawi juga.
IV.I. Matan
Matan ialah isi hadits baik berupa sabda Nabi Muhammad SAW,
maupun berupa perbuatan Nabi Muhammad SAW yang diceritakan oleh sahabat atau
berupa taqrirnya.
0 komentar:
Posting Komentar